Serang, AktualBanten.ID – Terkait pemberitahuan pencatatan PPA PPMI PT.Parkland World Indonesia (PWI 2) yang beralamat di Jalan.Raya lanud gorda maja no.km.6 Desa Julang kecamatan Cikande Serang Banten Diduga dipersulit oleh oknum Asmen HRD PT PWI 2. Selasa 10 April 2023.
David Nababan dan sepuluh orang karyawan PT.Parkland world Indonesia 2 yang akan membentuk serikat pekerja/serikat buruh PPMI di PT Parkland World Indonesia 2 ketika ditemui di kediamannya David Nababan menjelaskan kepada awak media ini bahwa pihaknya sudah membentuk serikat pekerja dan hasilnya sudah diserahkan kepada pihak Dinas.
“Ya saya dan kawan – kawan telah membetuk serikat buruh (PERSAUDARAAN PEKERJA MUSLIM INDONESIA), pada tanggal 12-03-2023 menemui pimpinan tertinggi PPMI di kantor sekretariat DPP PPMI JAKARTA, JAT I NEGARA dan berkas pencatatan kami telah diterima oleh Disnaker Kabupaten Serang pada tanggal 15,03,2023, dan dijanjikan 21 hari kerja pencatatan pada hari ke 16 kami kembali mendatangi Disnaker namun pak TB ana selaku pegawai di Bidang PHI Disnaker kabupaten serang mengatakan sudah bertemu dengan management belum?? lalu David Nababan menjawab sudah bertemu dengan Dida Juanda selaku meneger HRD PWI2,” ungkap David.
Masih dengan David Nababan ia memaparkan terkait adanya dugaan mempersulit terkait pencatatan SK di Disnakertrans Kabupaten Serang.
“Saya sangat menyangkan asisten maneger PWI 2 yang bernama Ricco Permana mengatakan kepada pak iwan Setiawan selaku Kabid PHI Disnaker Kabupaten Serang, melalui pesan singkat WhatsApp, David Nababan saat dipanggil management tidak “KOPERATIF”, padahal saya tidak ada Urusan dengan pak Rico karena yang mempunyai kewenangan adalah manager HRD yaitu pak Dida juanda selaku manager HRD PT PWI 2 dan sayapun tidak pernah dipanggil sama pak Rico, saya sudah 2 kali dipanggil oleh pak Dida Juanda terkait pembentukan serikat pekerja dan pak Dida mengatakan kepada saya bahwa Dida Juanda tidak melarang karena pembentukan serikat sudah diatur oleh undang – undang kebebasan berserikat,” paparnya.
Ditempat yang berbeda- pak Dida juanda selaku manager HRD PT PWI 2 menjelaskan kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, “Selama ini kita tidak pernah menghalangi berdiri serikat di PWI , kita mengikuti apa yang sudah diatur di UU no. 21 makanya serikat di PWI 2 sudah ada 7 serikat,” jelasnya. (*/David)