LEBAK, AktualBanten.id – Dalam rangka Pelaksanaan Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas kelas III Rangkasbitung disambangi Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (12/05)
Kedatangan rombongan TPI yang didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Banten, Esy Saidah Syam dan Kasubag humas, reformasi birokrasi dan teknologi Kanwil Kemenkumham Banten, yurista dwi artharini disambut langsung oleh Kalapas Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang, Ketua Tim ZI Lapas Rangkasbitung, dan seluruh Pejabat Struktural Lapas Rangkasbitung
Setelah beramah-tamah di ruang Kalapas, rombongan TPI langsung berkeliling ke beberapa lokasi mulai dari area parkir, ruang PTSP, ruang kunjungan, klinik Lapas Rangkasbitung, perpustakaan, dapur sehat, LPK Bina Lapas Center, blok hunian Lapas rangkasbitung serta Aula Lapas Rangkasbitung
Dalam kunjungan tersebut, TIM TPI menyampaikan bahwa Kemenkumham RI menghendaki bahwa satuan kerja bukan hanya membangun Zona Integritas atau sebagai formalitas dalam hal administrasi saja.
“Bukan hanya formalitas administrasi saja, melainkan juga membangun Zona Integritas dalam kenyataan yang sesungguhnya di lapangan,” terangnya.
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang sangat berterima kasih kepada TPI yang telah memberikan masukan yang membangun. “Terima kasih kepada Tim Penilai Internal telah memberikan banyak evaluasi dan saran yang membangun untuk Lapas Rangkasbitung”, dengan masukan ini, Lapas Rangkasbitung menjadi lebih paham apa saja yang perlu kami perbaiki dan tingkatkan lagi untuk menuju WBK/WBBM”, ungkapnya
Sebagai informasi Lapas Rangkasbitung menjadi salag saru UPT dari 2 (dua) UPT sewilayah Banten yang diusulkan meraih WBK. (*/Red)