LEBAK, AktualBanten.Id – Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar deklarasi zero handphone, pungli dan narkoba atau Halinar, kegiatan tersebut adalah sebagai komitmen Lapas Rangkasbitung bebas dari hand phone, pungli dan peredaran narkoba, Sabtu (13/05)

Deklarasi zero halinar dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang dengan didampingi Pejabat Struktural dan diikuti seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung yang digelar di lapangan dalam Lapas Rangkasbitung

Dalam sambutannya Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa Deklarasi Halinar ini untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga binaan agar selama menjalani hukuman berjalan lancar hingga bebas. Warga binaan difokuskan untuk mengikuti pembinaan yang ada di lapas sesuai keahlian masing- masing. Komitmen ini juga berlaku bagi pegawai Lapas dilang melakukan penyalahgunaan penggunaan hand phone saat bertugas, melakukan pungli dan terlibat narkoba.

“Mengingatkan kembali kepada teman-teman petugas. Semuanya sudah baik sampai hari ini, wilayah hijau artinya tidak ada pelanggaran (zero pelanggaran). Target utama kita selanjutnya adalah bagaimana lapas itu tidak ada alat komunikasi/HP, tidak ada pungli dan tidak ada narkoba, yang melanggar/ main-main akan ditindak tegas dan diproses hukum siapapun itu” ujar Surya nama panggilan Kalapas Rangkasbitung

Selanjutnya Surya meminta seluruh peserta apel agar jangan menjadikan deklarasi penandatangan dan komitmen bersama zero HALINAR tersebut hanya sebagai sebuah kegiatan seremonial semata tetapi harus diwujudkan.

“Tetap semangat, tetap jalankan tugas dengan baik, semoga Lapas Rangkasbitung lebih baik dan selalu bersih dari halinar,” tutup Surya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *