Lebak, AktualBanten.Com – Banyaknya permasalahan saat melakukan pembangunan RSUD cilograng yang terletak di desa cijengkol Kecamatan cilograng Lebak Banten, Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) Laporkan Dinkes Banten dan PP urban di Polda Banten, laporan adanya dugaan kongkalingkon di pembanguna RSUD Cilograng tersebut, di sampaikan masyarakat peduli pembangunan, langsung di berikan ke Dit Krimsus Polda Banten ke Kasubdit III Tipikor Polda Banten, Selasa 16/5/2023

Pembangunan RSUD cilograng yang menelan anggaran seniali Rp. 71.768.436.465,09, – yang pekerjaannya sudah diselesaikan tahap pertama pada tanggal 16 Januari 2023, MPP melaporkan adanya dugaan perbuatan curang yang dilakukan pelaksana yang diduga ada kongkalingkong dengan pengawas dan Dinas terkait

Hasan Sadeli dari Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) mengatakan,adanya dugaan Korupsi Berjamaah di pembangunan RSUD cilograng bukan Tampa dasar ramainya pemberitaan miring terkait pembangunan saat pembangunan sedang berjalan dikarenakan ada yang salah dari awal, seperti kurang matangnya analisa tim perencana dalam membuat anggaran seperti Cut’end file yang dibuat adalah galian tanah, sementara dalam pengerjaan 80% bebatuan,dan itu salahsatu penyebab awal permasalahan, kurang teliti ya dalam melakukan kajian dan diduga asal asalan.

Masalah yang lain yang ditimbulkan dari kurang matangnya dalam perencanaan bangunan yang seharusnya pakai boor file sebanyak 51 titik tak satupun di laksanakan, pemakaian Bata ringan/Hebel yang semula katanya akan memakai bata merah, pemakaian pasir laut, pemakaian batu putih, dilokasi kegiatan, juga semen murah merek Cnoch, itu baru materialnya, ada juga pengerjaan turap yang di duga ukurannya dikurangi tidak sesuai dengan RAB, sehingga mengakibatkan nantinya rentan ambrol,

Ada juga kegiatan dimana atap gedung sebagian tidak memakai aluminium foil, ini jelas ada pembiaran yang dilakukan pihak pengawas lapangan yangdi lakukan PT pajar konsultan, dan didiamkan nya oleh dinas terkait, saya menduga ada Kongkalingkong yang di alkukan oleh pihak pelaksana dengan konsultan juga pihak dinas,

Disisi lain adanya dugaan marup harga satuan yang dilakukan seperti contoh untuk kliring topsoil di RAB dinas itu harganya 35000/kubik namun di berikan pada subkon hanya 5800/ kubik, itu baru satu aitem doang belum yang lainnya,

Saya sudah meyerahkan surat pelaporan adanya dugaan kongkalingkong atau korupsi berjamaah yang di duga dilakukan oleh Dinkes Banten dan pelaksana pembangunan RSUD cilograng yakni PP urban pada dit krimsus Polda Banten Kasubdit III Tipikor , tadi saya sudah saya berikan berkas berkas terkait bukti awal pada Dit krimsus polda Banten melalui Kasubdit III Tipikor,” ucap Hasan. (Dhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *