Pandeglang, aktualbanten.id – Warga Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengeluhkan proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) kurang lebih sudah hampir dua tahun belum jadi.

Hal itu dialami oleh Syafa’at warga Kp. Kumalirang RT 002, RW 006, Kel.Kabayan Kec. Pandeglang, Syafaat mengatakan, bahwa dirinya sudah hampir dua tahun membuat AJB di melalui petugas kelurahan Kabayan A yang belum juga selesai sampai sekarang.

“Saya sudah melengkapi dokumen yang dipersaratkan untuk pembuatan AJB nya bahkan sudah membayar sejumlah uang untuk administrasi nya ke salah satu petugas kelurahan Kabayan Kec. Pandeglang pada waktu itu tahun 2021,” kata Syafaat.Selasa (6/6/2023).

Dirinya berharap AJB tersebut segera terselesaikan.

“Semoga, pihak dari Kelurahan Kabayan juga pihak Kecamatan pandeglang dapat segera menyelesaikan AJB yang belum jadi sampai saat ini,” harap Syafaat.

Sementara Lurah Kabayan Imat Rohimat saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proses pembuatan AJB tersebut belum selesai sampai saat ini, untuk dokumen-dokumennya memang sudah beres dan pada saat itu yang memproses pembuatan AJB tersebut staf saya yang sudah pindah tugas sekarang ini,” ucap Imat.

“Saya juga kurang mengerti apa kendala nya pada waktu itu karena pembuatan AJB itu oleh staf pemerintahan saya waktu tahun 2021.

Ia mengatakan, pembuatan AJB yang belum selesai ini juga akan segera kita selesaikan secepatnya.

“Saya belum bisa menemui staf yang dulu tugas di Kel. Kabayan karena memang dokumen-dokumen nya oleh staf yang dulu tugas di Kel.Kabayan,” kata Imat.

Di tempat terpisah, Camat Pandeglang Bambang Suyanto saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti informasi keluhan dari warga Kel. Kabayan soal pembuatan AJB ini.

“Saya akan melakukan konfirmasi ke Lurah nya dan investigasi persoalan ini terlebih dahulu,” ucap Bambang. Selasa (13/6/2023).

“Karena Pembuatan AJB ini proses nya waktu THN 2021 yah dan saya belum menjabat di Kec. Pandeglang pada waktu itu, tapi ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Saya, maka pasti akan segera saya tindak lanjuti,” tegas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *