SERANG, Aktualbanten.Id – Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Serang melakukan Sosialisasi peningkatan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku umkm di Desa Kadugenep Kecamatan Petir, Selasa (22/8/23).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang S.H., didampingi oleh Kabid Usaha DPMPTSP Kabupaten Serang Didi dan Perwakilan Mitra Bidang UMKM Disperindag Kabupaten Serang dan Perwakilan Kadin Serang sebagai narasumber serta para pelaku usaha UMKM Desa Kadugenep yang berjumlah kurang lebih 50 orang.
Dalam pemaparannya, Kasat Intelkam Polres Serang AKP Tatang S.H. menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri meningkatan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Tujuan kami mengadakan kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolri untuk meningkatkan kualitas dan legalitas perizinan para pelaku UMKM,” ungkapnya.
AKP Tatang selanjutnya menambahkan, pihak Kepolisian bersama dengan Pemerintah Daerah siap membantu para pelaku usaha di Desa Kadugenep untuk memilki legalitas perizinan.
“Pentingnya bagi para pelaku usaha memilki legalitas perizinan karena banyak sekali manfaat untuk kedepan dalam berusaha, khususnya pinjaman modal karena dalam berusaha dasarnya kita harus memilki modal terlebih dahulu, kedepannya harapan kami Desa Kadugenep Kec. Petir kedepannya bisa menjadi Desa Wisata UMKM karena sampai saat ini Desa Kadugenep dikenal sebagai pengusaha tas yang ada di Kabupaten Serang,” tutupnya. (*/Dani)