MERAK, AktualBanten.Id – Balai Pengelola Transportasi Darat atau disingkat BPTD dibentuk pada tanggal 30 Desember 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154 Tahun 2016 dan merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Tugas dan Fungsi

BPTD Kelas II, mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan, pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, danau dan penyeberangan

1.Penyusunan Rencana, Program, dan Anggaran;

2.Pelaksanaan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan;

3.Pelaksanaan pengendalian keselamatan sarana dan angkutan jalan, keselamatan dan keamanan pelayaran sungai, danau dan penyeberangan, serta melaksanakan kegiatan keperintisan;

4.Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengendalian lalu lintas jalan, sungai, danau dan penyeberangan;

5.Pelaksanaan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan;

6.Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat;

7.Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan

VISI dan Misi

Visi Kementerian Perhubungan adalah “Terwujudnya pelayanan transportasi yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.”

Pelayanan transportasi yang handal, diindikasikan oleh penyelenggaraan transportasi yang aman (security), selamat (safety), nyaman (comfortable), tepat waktu (punctuality), terpelihara, mencukupi kebutuhan, menjangkau seluruh pelosok tanah air serta mampu mendukung pembangunan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pelayanan transportasi yang berdaya saing diindikasikan oleh penyelenggaraan transportasi yang efisien, dengan harga terjangkau (affordability) oleh semua lapisan masyarakat, ramah lingkungan, berkelanjutan, dilayani oleh SDM yang profesional, mandiri dan produktif.

Pelayanan transportasi yang memberikan nilai tambah diindikasikan oleh penyelenggaraan perhubungan yang mampu mendorong pertumbuhan produksi nasional melalui iklim usaha yang kondusif bagi berkembangnya peranserta masyarakat, usaha kecil, menengah dan koperasi, mengendalikan laju inflasi melalui kelancaran mobilitas orang dan distribusi barang ke seluruh pelosok tanah air, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional serta menciptakan lapangan kerja terutama pada sektor-sektor andalan yang mendapat manfaat dari kelancaran pelayanan transportasi.

MISI

Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan misi sebagai berikut :

Meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi dalam upaya peningkatan pelayanan jasa transportasi

Dalam upaya mengurangi/menurunkan tingkat kecelakaan dari sektor transportasi pemerintah terus berupaya secara bertahap membenahi sistem keselamatan dan keamanan transportasi menuju kondisi zero to accident. Upaya yang dilakukan pemerintah tidak saja bertumpu kepada penyediaan fasilitas keselamatan dan keamanan namun peningkatan kualitas SDM transportasi, pembenahan regulasi di bidang keselamatan / keamanan maupun sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.

Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan jasa transportasi untuk mendukung pengembangan konektivitas antar wilayah

Kebutuhan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan jasa transportasi yang perlu mendapatkan perhatian adalah aksesibilitas di kawasan pedesaan, kawasan pedalaman, kawasan tertinggal termasuk kawasan perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar yang masih menjadi tanggungjawab pemerintah.

Meningkatkan kinerja pelayanan jasa transportasi

Dalam kondisi keuangan negara yang terimbas krisis keuangan dunia tentunya sangat berpengaruh terhadap kinerja pelayanan jasa transportasi karena masih terdapat beberapa operator yang memiliki keterbatasan kemampuan melakukan perawatan dan peremajaan armada, demikian pula pemerintah secara bertahap dengan dana yang terbatas melakukan rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur, sedangkan belum seluruh masyarakat pengguna jasa memiliki daya beli yang memadai. Untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional, perlu diupayakan peningkatan kinerja pelayanan jasa transportasi menuju kepada kondisi yang dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, sejalan dengan pemulihan pasca krisis keuangan global, melalui rehabilitasi dan perawatan sarana dan prasarana transportasi.

Melanjutkan konsolidasi melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang peraturan, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan penegakan hukum secara konsisten

Sesuai dengan

prinsip good governance melalui penerbitan 4 (empat) paket undang-undang di sektor transportasi telah dilaksanakan restrukturisasi dan reformasi dalam penyelenggaraan transportasi dengan pemisahan yang jelas antara peran pemerintah, swasta dan masyarakat. Restrukturisasi di bidang kelembagaan, menempatkan posisi Kementerian Perhubungan sebagai regulator dan melimpahkan sebagian kewenangan di bidang perhubungan kepada daerah dalam bentuk dekonsentrasi, desentralisasi dan tugas pembantuan. Reformasi di bidang regulasi (regulatory reform) diarahkan kepada penghilangan restriksi yang memungkinkan swasta berperan secara penuh dalam penyelenggaraan jasa transportasi.

Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dengan melibatkan peranserta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan jasa transportasi. Restrukturisasi dan reformasi di bidang SDM diarahkan kepada pembentukan kompetensi dan profesionalisme insan perhubungan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki wawasan global dengan tetap mempertahankan jatidirinya sebagai manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Mewujudkan pengembangan teknologi transportasi yang ramah lingkungan untuk mengantisipasi perubahan iklim

Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan jasa transportasi dititikberatkan kepada penambahan kapasitas sarana dan prasarana transportasi, perbaikan pelayanan melalui pengembangan dan penerapan teknologi transportasi yang ramah lingkungan sesuai dengan isu perubahan iklim (global warming) sejalan dengan perkembangan permintaan dan preferensi masyarakat. Dalam peningkatan kapasitas dan pelayanan jasa transportasi senantiasa berpedoman kepada prinsip pembangunan berkelanjutan yang dituangkan dalam rencana induk, pedoman teknis dan skema pendanaan yang ditetapkan.

Lepas dari itu ada hal yang sangat menarik yang menjadi inti pemberitaan kali ini mengenai kinerja yang ditunjukkan oleh pihak BPTD Banten yaitu sikap sangat menghargai dan benar benar membantu kepada pihak Pers dalam hal ini media online jaguarnews77.com.

Beberapa waktu yang lalu, Pimpinan Redaksi media online jaguarnews77.com ada satu keperluan tugas jurnalistik ke wilayah bandar Lampung, kesempatan ini digunakan pula oleh Pimred media online jaguarnews77.com untuk bersilaturahim, menjalin kemitraan dan sinergitas serta mencoba untuk meminta bantuan menyebrang ke pelabuhan Bakauheni dari pelabuhan merak Banten.

ASDP pelabuhan merak adalah kantor pertama yang didatangi langsung oleh Pimpinan Redaksi media online jaguarnews77.com tapi sangat disayangkan niat silaturahim, menjalin kemitraan serta sinergitas dengan pihak ASDP tersebut tidak mendapat respon yang baik, Pimred media online diminta menunggu oleh pihak security dan ditanya maksud serta keperluannya , selanjutnya pihak security menyampaikan kepada pimpinan dan alangkah terkejutnya Pimred media online jaguarnews77.com dengan jawaban dari pihak security kantor ASDP pelabuhan merak yang menyatakan “Pimpinan tidak bisa ditemui dan meminta saya untuk menyampaikan Bapak silahkan langsung ke kantor BPTD karena untuk penyebrangan menjadi tanggung jawab mereka” ucap security tersebut.

“Agak kecewa saya atas sikap dari pihak ASDP pelabuhan merak, jangankan dibantu diminta masuk ke dalam kantor pun tidak, terkesan pihak ASDP anti dengan Pers, ini sepertinya perlu di gruduk oleh berbagai media ini atas sikap pihak ASDP kepada pihak media apalagi ini saya yang datang langsung, saya sebagai owner PT Media Jaguar Indonesia sekaligus Pimpinan Redaksi media online jaguarnews77.com dan niatan saya datang bukan untuk membuat berita atau mengkonfirmasi berita tetapi untuk silaturahim, menjalin kemitraan dan sinergitas serta meminta bantuan untuk menyebrang ke pelabuhan Bakauheni dalam rangka tugas jurnalistik dimana saya dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang Undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999, ini Pak Menteri Perhubungan harus tahu ini kinerja anak buahnya di ASDP pelabuhan merak seperti apa, saya akan kirim langsung berita ini ke pak Menteri nanti juga akan ada beberapa Pimpinan Redaksi dari beberapa media yang akan mengirimkan berita yang sama ke pak Menteri Perhubungan ya” ungkap Pimred media online jaguarnews77.com saat diwawancara oleh media ini dan beberapa media lainnya.

Tidak pakai waktu lama, kemudian Pimpinan Redaksi media online jaguarnews77.com pun langsung mendatangi pihak BPTD pelabuhan merak.

Sungguh hal diluar dugaan terjadi. Pihak BPTD menyambut dengan baik kedatangan Pimpinan Redaksi media online jaguarnews77.com , setelah berbincang sedikit banyak, pihak BPTD langsung mengantar Pimpinan Redaksi hingga masuk ke kapal Fery untuk menyebrang ke pelabuhan Bakauheni dalam rangka melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Saya selaku Owner PT Media Jaguar Indonesia dan Pimpinan Redaksi media online skala nasional jaguarnews77.com mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya serta sangat salut dan bangga terhadap Pimpinan dan seluruh jajaran BPTD Pelabuhan merak Banten, terutama sekali untuk bapak Fahmi yang mana telah menunjukkan sikap kekeluargaan, ramah tamah, menyambut dengan terbuka serta benar benar membantu dengan perbuatan nyata kepada pihak Pers dalam hal ini saya selaku Pimpinan Redaksi media online jaguarnews77.com, hal ini yang ditunjukkan oleh pihak BPTD pelabuhan merak Banten seharusnya dicontoh oleh semua pihak terkait khususnya dan semua pihak pada umumnya, jangan anti terhadap media, jangan membuat jarak dengan media , jangan seakan akan membuka genderang perang dengan media, bantu pihak media yang memang membutuhkan bantuan, tunjukan sikap kekeluargaan, jalinlah kemitraan dan sinergitas kepada seluruh media yang ada, sekali lagi saya salut serta mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya untuk pimpinan dan seluruh jajaran BPTD pelabuhan merak, khususnya bapak Fahmi dan untuk pihak ASDP Pelabuhan merak saya do’a kan semoga tidak di Gruduk oleh berbagai media yang ada di Indonesia setelah adanya kejadian ini, aamiin” tutup Pimpinan Redaksi media online jaguarnews77.com (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *