SERANG, AktualBanten.Id – Mengenai pengelolaan limbah gaul kawat, dari PT Indah Kiat Pulp And Paper yang seharusnya dikelola oleh masyarakat 9 Desa kini timbul permasalahan baru diantaranya desa Kragilan jeruk nipis sentul tegal maja kemudian utara mereka meminta muspika yang mengatur pengelolaan limbah kawat agar menunjuk kepada perwakilan dari 9 desa tersebut bukan malah sebaliknya dikelola oleh pihak luar desa di kecamatan Kragilan
Menurut keterangan dari H cecep jumroni mantan lurah kragilan ia pun mengatakan bahwa siap membantu memediasikan kepada muspika beserta beberapa kepala desa dan pak Usman
Ketika diwawancarai H Cecep jumroni mantan lurah kragilan ia mengatakan kepada awak media ;
“tidak bisa kenapa alasannya kan intinya sudah dibayar berarti ini barang hak milik orang lain sampai tanggal 31 ya kecuali kalau tanggal 1 bulan september nanti saya akan bicarakan dengan muspika, camat, beserta perwakilan dari masyarakat 9 desa serta pak usman dan saya pastikan sebelum ada kesepakatan dari semua itu mulai tanggal 1 September tidak boleh ada kegiatan di lokasi gawul limbah kawat” ucap H cecep jumroni
Ditempat yang sama, Ismail SM, ketua komunitas KPK ( kita peduli kragilan) ketika di wawancarai oleh awak media terkait apa yang sebenarnya terjadi di tempat pembuangan sampah PT Indah kiat ( gaul kawat) ia mengatakan ;
“Saya Ismail SM ketua komunitas KPK kita peduli kragilan, berkaitan dengan pergerakan masa hari ini di desa Tegal Maja berkaitan dengan kawat bakar sisa limbah produksi PT IKPP yang memang masyarakat ini dari beberapa desa sudah menunggu 1 bulan setengah mengenai pengelolaan limbah kawat bakar yang sudah dibuang oleh indah kiat dalam proses pelaksanaan pengelolaan kawat bakar ini masyarakat tidak pernah dilibatkan langsung ataupun proses pemberdayaan masyarakat tidak dilaksanakan yang menikmati itu hanya kepala desa dan kepala desa kemudian untuk masyarakat sendiri tidak dilibatkan karena dikelola oleh pihak yang memang bukan dari representasi bagian dari desa Kragilan” kata Ismail SM
Masih dengan Ismail SM” barang itu dibuang langsung dan di hanya memberikan kompensasi kepada kepala desa bukan peruntukan masyarakat langsung ataupun kepada pengusaha-pengusaha lapak lokal makanya hari ini teman-teman dari beberapa desa desa Kragilan jeruk nipis Sentul Tegal Maja kemudian dan Utara mereka bergerak ingin mengambil alih mengenai pengelolaan kawat bakar ini untuk kesejahteraan mereka untuk untuk mereka bisa kembali hidup dari limbah yang sudah dibuang oleh indah kiat yang memang selama ini juga memang untuk masyarakat Saya dari desa Kragilan yang memang juga ingin menyuarakan supaya ini pengelolaannya bisa lebih lebih kepada kearifan lokal yang diberdayakan seperti itu” tutupnya. (*/red-)