SERANG, AktualBanten.Id – Kapolres Serang Kabupaten AKBP Wiwin Setiswan,.SIK,.MH melakukan Louncing Posko Problem Solving Polsek Jawilan bertempat di Kantor Desa Kareo Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang.

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Serang Kabupaten AKBP Wiwin Setiswan,. SIK,.MH, Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan,SIK,. MH,. dan jajaran, Camat Kecamatan Jawilan beserta jajaran, Ketua Apdesi Kecamatan Jawilan, Ketua MUI Jawilan, Ketua Forum HRD Cikoja,. Ketua PGRI, Para Ketua Yayasan, unsur Tokoh Masyarakat, Alim ulama dan Masyarakat Kecamatan Jawilan.

Dalam sambutannya Kapolres Serang Kabupaten menyampaikan, sebagai insan bhayangkara yang baru saja menjabat di wilayah hukum kabupaten serang ia secara pribadi dan institusi dalam kesempatan ini bermaksud untuk silaturrahmi dan memperkenalkan diri. Selain itu sesuai dengan rundwom kegiatan ia juga membuka dan menyampaikan terkait manfaat dari adanya posko problem solving di Desa Kareo.

“Dalam mengantisipasi kerawanan Kamtibmas diwilayah hukum polres serang, saya berinisiatif untuk membuka posko ditingkat Desa yang diberinama Posko Problem Solving, posko ini disediakan untuk menerima pengaduan atau persoalan persoalan yang sifatnya bisa diselesaikan sebagai solusi bagi masyarakat yang ada di Desa ini. Jadi dengan posko ini kami berharap masyarakat yang membutuhkan penanganan polisi atau melaporkan persoalanya ke polisi tidak usah lagi jauh – jauh ke polsek atau polres karena kami sudah bisa melayaninya di Posko Desa seperti yang saat ini kita buka bersama,” ungkap Kapolres lulusan akpol tahun 2002 yang baru satu bulan menjabat di Polres Serang ini.

Pada bagian lain Kapolsek Jawilan IPTU Dirga  Abriawan,SIK,. MH,. Ketika ditemui usai kegiatan mengatakan, keberadaan posko Problem Solving yang digagas oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan,SIK,.MH,. ini dalam rangka memaksimalkan pelayanan polisi terhadap masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jawilan. Ia berharap dengan adanya Posko ini masyarakat yang tadinya enggan melaporkan kejadian atau permasalahan yang berakibat pada terganggunya situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan.

“Posko ini kami persiapkan untuk menampung pengaduan masyarakat dan kami berharap dengan adanya Posko ini masyarakat dapat melaporkan kejadian atau permasalahan permasalahan yang terjadi sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek jawilan dapat berjalan dengan baik. Posko ini juga berfungsi sebagai pemecah masalah yang terjadi ditengah – tengah masyarakat atau dengan kata lain persoalan yang bisa ditangani atau diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat diantara masyarakat yang bertikai cukup diselesaikan disini tanpa harus dilaporkan ke Polsek atau Polres untuk dilakukan penegakan hukum,” pungkas Dirga. (AK/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *