SERANG, Aktualbanten.id – Ditemukan Pemasokan Gas 3kg di Wilayah Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten yang diduga barang tersebut berasal dari rayon (Pangkalan Agen) Kabupaten Tangerang dengan tutup segel polos, minggu 24/9/2023.
Sopir angkutan Gas saat di konfirmasi malah milih diam tidak mau menyebutkan di Tangerangnya pangkalan tersebut pemiliknya siapa, hal ini membuat Dani Hamdani aktivis Provinsi Banten pemerhati minyak dan gas (MIGAS) angkat bicara, menurutnya pemasokan di luar rayon harus di kenakan sangai terhadap pangkalan nakal tersebut oleh pejabat yang berwenang, apalagi sampe di ganti tutup segle.
“Ini jelas merugikan masyarakat kabupaten tangerang, kerna barang tersebut punya rayon tangerang yang di pasok oleh pelaku usaha gas 3 Kg ke wilayah Kabupaten Serang hususnya wilayah Kecamatan Jawilan itu kan sudah pelanggaran, kami selaku pemerhati minyak dan gas bumi tentu dengan adanya hal seperti ini akan segera melakukan penyelidikan secara merata d wilayah kabupaten tangerang guna mencari tau pangkalan yang seringkali memasok ke wilayah kabupaten serang, apabila sudah kami temukan maka kami akan segera menindak lanjuti kepada BPH Migas dn pemerintah pusat yang berwenang dlam hal ini” beber Pria yang biasa di sebut Dani si kelalawar malam,
Hal senada dikatakan Abdul Kabir selaku Ketua Umum Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) menurutnya bahwa distribusi Gas LPG diluar rayon ini merupakan tindakan melawan hukum apalagi menjual belikannya melebihi harga Harha Eceran Tertinggi (HET), Abdul Kabir menambahkan dengan adanya kejadian ini maka dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat apabila di temukan kembali. (Tim)