Serang, AktualBanten.Id – Lantaran diduga belum mendapatkan hak, puluhan karyawan PT. Pelita Enamelware Industry berlokasi Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, melakukan aksi tutup jalan masuk dan keluar kendaraan dari Perusahaan.Senin, 25 September 2023.
Dilansir dari laman tren5.co.id. Isa salah seorang korban dugaan PHK sepihak menuturkan, dirinya bersama rekan-rekannya menuntut hak sebagai karyawan yang bekerja selama 25 tahun.
“Kami selama bekerja tidak pernah mempermasalahkan, seperti uang makan hanya Rp.1.500 (Seribu Lima Ratus Rupiah), namun lebih parahnya, kami diberi uang sekitar Rp.1.400.000 ( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dengan alasan untuk Perpisahan,” ujarnya.
Lain halnya dengan pernyataan Rohmayani mantan karyawan yang diduga diputuskan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, ia sempat dipindahkan kebagian umum tanpa ada kesalahan. Parahnya dibagian umum ia disuruh mengerjakan pekerjaan seperti lelaki.
“Ya pekerjaan seperti susun hebel diatas kontainer, bersihin got, bersihkan sampah, memotong ilalang dan masih banyak pekerjaan lainnya yang selayaknya dikerjakan oleh laki – laki,” ungkapnya.
Terdorong oleh rasa peduli terhadap nasib buruh, Sekolah Mahasiswa Proregsif (Sempro) dalam orasinya Firman perwakilan dari solidaritas buruh SEMPRO mengatakan. Ini bentuk solidaritas teman-teman untuk buruh karena nanti mahasiswa akan jadi buruh juga.
“Kita mahasiswa beberapa tahun lagi, juga ada yang jadi buruh di perusahaan, maka dari itu saatnya kita perjuangkan hak-hak buruh,” tuturnya.
Terpisah, Rizal sebagai Kuasa Hukum dari 40 Karyawan Korban dugaan PHK sepihak saat ditemui ditempat aksi mengungkapkan pihaknya sudah mengesampingkan tentang aturan Tenaga Kerja, ia berharap ada mediasi dengan pihak perusahaan terkait persoalan ini.
“Kita bicara tentang sepantasnya hak yang harus didapatkan para korban dari perusahaan tersebut, besok kita akan mediasi lagi dengan pihak perusahaan didampingin Disnakersos Kabupaten Serang,”ucapnya.
Hal senada disampaikan TB.Ana Supriatna mewakilin Disnaker Kabupaten Serang, unsur dinas akan datang untuk melakukan mediasi besok pagi.
“Sekira Jam 10.00 pagi kita akan adakan pertemuan dulu dengan semua pihak didalam perusahaan,” tukasnya.
Ditempat terpisah pihak PT Pelita Enamelware Industry, Asri bagian HRD ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait permasalahan PHK 40 karyawan menjawab.
“Bapak, banyak yang ngaku – ngaku wartawan ke saya. Kalau memang bapak wartawan silahkan datang ke kantor pak. Nanti akan ada lawyer yg memberikan keterangan resmi. Terimakasih,” pungkasnya. (*/Red)