SERANG, AktualBanten.Id – Aning Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Kecamatan Pamarayan demi memuluskan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pudar Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang yang dikerjakannya, jual nama Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak Ucuy Mashuri berada dibelakang kegiatan (Backup-Red) kepada sejumlah wartawan yang datang. Jum’at 17 November 2023.

Sebelumnya diketahui viral di sejumlah media online Kabupaten Serang, proyek yang bersumber dari dana APBN tahun 2023 melalui aspirasi dewan ini, menjadi sorotan berbagai pihak lantaran pekerjaan dengan pagu anggaran Rp. 100 juta menggunakan sistem swakelola kelompok tani Bakti III tersebut dikerjakan asal asalan.

Hal ini mengundang para pencari berita alias wartawan mencoba melakukan konfirmasi dan ivestigasi ke lapangan yang berujung penyebutan nama Kapolres Serang AKBP Wiwein Setiawan dan anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Lebak Ucuy Mashuri yang diduga hanya dijadikan tameng agar kegiatan tersebut tidak di ekspose media.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi kami dilapangan ditemukan adanya dugaan pengurangan spek material seperti semen yang menggunakan semen berkwalitas rendah serta sejumlah temuan lain yang tentu saja untuk memenuhi kaidah jurnalistik perlu terkonfirmasi kepada Gatot selaku Ketua Kelompok Tani dan penanggung jawab kegiatan, namun kami diarahkan kepada saudara Aning dan dari mulut Aninglah kami mendapatkan informasi bahwa kegiatan Jalan Usaha Tani tersebut dibelakangnya ada Dewan dan Kapolres Serang dengan mengatakan ‘percuma naik dimedia juga karena saya ada Dewan Ucuy Mashuri yang dekat dengan Kapolres’ sontak saja hal ini membuat kami kaget, dan mencoba terus menelusuri kebenarannya,” ujar salah satu wartawan yang juga anggota PPWI Banten yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, Ucuy Mashuri anggota Dewan Kabupaten Lebak fraksi partai Demokrat ketika dihubungi melalui saluran whatsappnya mengatakan. Dirinya tidak tahu menahu terkait kegiatan JUT tersebut. Bahkan ia tidak pernah berkomunikasi dengan Aning terkait kegiatan yang sedang ia kerjakan di Desa Pudar.

“Secara Organisasi memang benar saudara Aning Ketua PAC Pamarayan dan memang sejak dua bulan belakangan ini memang selalu datang ke Posko saya karena memang beliau itu tim saya, tetapi menyangkut kegiatan yang sedang ia kerjakan saya tidak tahu kang, nama kegiatan JUT saja baru saya dengar kang, tapi coba nanti saya hubungi dia agar meluruskan hal ini, sekali lagi saya katakan bahwa saya tidak ada sangkut pautnya dengan Proyek ini,” ucap Ucuy. Kamis (16/11/23).

Sementara itu Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Pamarayan, Aning, ketika ditemui di cafe Arkan oleh wartawan menjelaskan bahwa isu yang muncul tersebut adalah kesalah fahaman saja dan dirinya tidak mengakui pernah mengatakan hal seperti yang dikatakan para awak media terkait menjual nama Kapolres dan Dewan Ucuy Mashuri. Namun ia mengakui terkait pengurangan spek tersebut karena uangnya dibagikan kepada orang – orang yang berjasa saat pengajuan kegiatan termasuk Dewan yang memberikan dana aspirasi tersebut kemudian sisanya sebesar Rp. 10 Juta ia sumbangkan ke mushola sekitar untuk pembuatan mesin air satelit.

“Saya tidak pernah mengatakan dan menjual nama Dewan dan Kapolres, itu hanya salah faham aja pak, terkait pengurangan spek memang saya akui dana yang seharusnya dibangunkan Rp. 100 juta saya berikan Rp. 70 juta kepada sersan Barja selaku pemborong sisanya buat dibagi – bagi. Bagaimana lagi pak, kan uangnya juga saya bagikan kepada yang membantu kegiatan ini, masa kita tidak ada pengertiannya meski mereka gak minta, sisanya Rp. 10 juta saya sumbangkan ke Mushola kampung Umbul untuk pembuatan sumur bor satelit,” terangnya.

Menyikapi persoalan tersebut Persatuan Pewarta Warga Indonesia Provinsi Banten Abdul Kabir Al-Bantani akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Aning Dkk karena dana yang seharusnya menjadi haknya para petani dijadikan ajang bancakan para pengelolanya.

“Ini  bukan hanya persoalan mencatut nama pejabat publik dan APH saja, tapi yang lebih penting adalah sudah terjadi tindak pidana khusus yang diakui Aning terkait penggunaan anggaran yang tidak semestinya yakni dibagi – bagi dan digunakannya dana tersebut untuk pembuatan sumur bor diluar kegiatan, untuk itu  kami segera akan melakukan kajian komprehensif dan melaporkannya ke Polda Banten” pungkasnya. (Red)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *