JAKARTA, AktualBanten. Id – Tim PH PPWI Pusat minta Kabagwasidik polda Lampung memeriksa Satreskrim Polres Lampung Timur yang menangani kasus penganiayaan wartawan yang dilakukan Grombolan pelaku usaha galian pasir silica ilegal dilampung timur.
Advokat Ujang kosasih.SH menjelaskan kepada media ini, bahwa tim PH PPWI telah mengirm surat kepada Kapolda Lampung Kabagwasidik dan Kapolres Lapung Timur agar memeriksa Penyidik Satreskrim Polres Lampung timur kerna diduga ada keberpihakan kepada pengusaha Galian pasir itu,tidak punya nyali menetapkan para pelaku pengeroyokan, diduga dibelakang para pelaku usaha galian pasir ilegal itu dibekingi oknum polri yang punya jabatan cukup mentereng sehingga penyidik polres lampung timur ciut untuk menetapkan para pelaku pengeroyokan tersebut sebagai tersangka.
“sudah 8 bulan laporan polisi itu jalan ditempat,terang ujang kosasih,
Masih dalam keterangannya, jika penyidik Satreskrim polres lampung timur tidak mampuh memproses para pelaku penganiayaan tersebut maka kami selaku PH PPWI mendesak polda lampung agar perkara tersebut ditarik kembali ke Polda lampung karena buka laporanya juga dipolda lampung ,kemudian dilimpah kan ke polres Lampung Timur,pungkas ujang kosasih. (*/Red)