LEBAK, AktualBanten.ID – Kepala Desa Mekarjaya Sudirman melalui saluran media organisasi pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak, melakukan klarifikasi sebagai bentuk perlawanan dengan membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan AMPP yang menuding dirinya selaku Kades Mekarjaya telah melakukan markup anggaran Dana Desa TA. 2023.
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran di Desa Mekarjaya, Sudirman mengatakan pihaknya sudah melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang ada dalam merealisasikan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke desanya. Hal ini ia buktikan dengan mengundang beberapa LSM dari Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak untuk melakukan uji petik secara menyeluruh dengan turun langsung ke lokasi kegiatan yang menjadi titik pangkal persoalan.
“Sebetulnya kan secara hierarki semua kegiatan yang ada disini sudah kami laporkan ke Kecamatan dan malah sudah meminta inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit ke desa kami. Dan sebagai pemenuhan terkait undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami Pemerintahan Desa Mekarjaya mengundang Forum LSM Lebak dan Organisasi Pers PPWI untuk melakukan croschek dengan turun langsung ke lapangan, karena kalau hanya berpatokan dari pengakuan dan penjelasan melalui sambungan telepon, khawatir saya dianggap hanya mengada – ada dan mencari pembenaran diri. Dan perlu saya jelaskan tuduhan yang ditujukan kepada saya saat ini itu semua tidak berdasar dan cenderung fitnah keji,” ungkap Kades Sudirman.
Kades Mekarjaya ini juga menjelaskan, sebelumnya demi menjaga kondusifitas desa menjelang pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak AMPP agar persoalan ini diselesaikan melalui audiensi tetapi karena tidak ada kesepahaman akhirnya menemukan jalan buntu.
“Bahkan kemarin (03/02/24, saat aksi berlangsung saya mengundang mereka ke dalam kantor desa untuk berbicara secara langsung dengan saya selaku Kepala Desa dan mendengarkan penjelasan saya terkait poin – poin kegiatan yang menjadi pangkal persoalan, tetapi karena yang dikedepankan selalu emosional mereka tidak mau mendengarkan dan walkout dari pertemuan, ya sudah mau bagaimana lagi, semua kembali lagi ke mereka yang penting saya sudah melakukan upaya terbaik membawa desa ini ke arah kemajuan, kurang dan lebihnya saya hanya manusia biasa tergantung warga yang melihatnya dari aspek mana,” ucap Kades Mekarjaya.
Saat ditanya terkait pelaporan dirinya ke Kejaksaan Negeri Rangkasbitung oleh AMPP, Kades yang sudah menjabat dua periode ini mengaku itu semua haknya mereka, sebagai warga Negara yang baik dan kebetulan dipercaya menjadi pemimpin di Desa Mekarjaya ia akan selalu kooperatif dan mengikuti semua tahapan dan aturan yang ada.
“Semua tentu ada tahapan dan aturannya, sebagai warga negara, saya akan selalu kooperatif dan mengikuti langkah yang diambil oleh pemerintah, tetapi sebagai manusia yang punya harga diri, tentu ada batas kesabaran dan akan melakukan perlawanan terhadap orang – orang yang mendholimi saya, itu semua fitnah yang kejam,” pungkas Sudirman. (Red)