KOTA TANGERANG, AktualBanten. ID – Aktivis anti korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat, Kumpulan Pemantau Korupsi Banten LSM – KPKB Dewan Pengurus Cabang DPC Kota Tanggerang meminta balasan terkait surat klarifikasi yang di layangkan kepada Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Tangerang.
Hal tersebut dikatakan awalreza selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Cabang (DPD) LSM KPKB Kota Tanggerang Awaludin Reza kepada media, minggu (11/02/24).
Menurutnya lembaga yang dipimpinnya melayangkan surat terkait adanya dugaan grativikasi atau pungli yang mengarah kepada salah satu oknum pegawai Dinas Budpar terkait pengurusan perijinan salah satu tempat hiburan di Kota Tanggerang yang diduga belum berizin.
“Saya menunggu balasan surat dari Dinas terkait untuk mengklarifikasi adanya dugaan grativikasi tersebut, hal ini menjadi refrensi kami untuk bahan evaluasi kedepannya dalam menindak suatu persoalan di Dinas Kebudayaan dan Parawisata,” Tegasnya
Awaludin menambahkan, indikasi adanya grativikasi atau pungli tersebut jelas adanya karena ada bukti digital berupa rekaman CCTV saat penerimaan uang dan permintaan dari oknum pegawai Dinas tersebut.
“Ini kan baketnya dari pegawai tempat hiburan tersebut, jadi jelas informasi ini A1 dan ada buktinya,” Ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan kantor Redaksi media ini masih mencoba konfirmasi ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Tangerang. (Wal)