Lebak, AktualBanten. Id – Elemen Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan diri Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak, layangkan surat audiensi kepada pemda lebak terkait adanya temuan penjualan pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) di Kecamatan Bojongmanik dan Cirinten yang dikeluhkan para petani.
Dalam surat bernomor 008/BK-LSM/Lbk/Audensi/III/2024 yang diterima Redaksi, disebutkan harga pupuk urea berdasarkan daftar harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 2250/Kg sedangkan harga pupuk NPK adalah Rp 2300/kg. Namun yang ditemukan di dua Kecamatan tersebut harganya dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 4000 sampai dengan Rp 5000 rupiah per kilogramnya.
“Ini berdasarkan temuan anggota kami di lapangan, dilanjutkan dengan cek and ricek saya bersama sekjen ke Kecamatan Bojongmanik dan Cirinten untuk memastikan harga tersebut memang diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kami juga melakukan uji petik terhadap para petani disana sebagai penerima manfaat pupuk bersubsidi tersebut dan hasilnya memang harga pupuk disana 2 kali lipat dari harga yang ditetapkan,” ujar Mamik Selamet, S. Sos,. Ketua BK-LSM Lebak ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Mamik menambahkan, pihaknya selaku lembaga sosial kontrol mendesak pemerintah daerah Kabupaten Lebak segera melakukan langkah – langkah yang komprehensif dalam merespon pengaduan para petani terkait harga pupuk yang melambung tinggi agar harga pupuk kembali normal.
“Kami meminta kepada Pemda Lebak segera memanggil Dinas terkait untuk bisa beraudiensi dengan kami dan menjelaskan secara kongkrit kenapa harga pupuk di dua kecamatan tersebut melambung tinggi sehingga menimbulkan keresahan para petani disana,” pungkas Mamik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *