SERANG, AktualBanten.Id – Manajemen PT MDM yang beralamat kantor di Jalan Raya Rangkasbitung-Cikande Desa Kareo Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Lakukan klarifikasi soal BBM jenis solar yang diambil di quary milik MDM dan publish dibeberapa media online. Selasa 19 Maret 2024.
“Perlu kami luruskan bahwa BBM jenis solar tersebut adalah milik PT MDM yang diangkut kembali oleh suplayer karena belum ada kegiatan di quari milik kami di Desa Parakan, kongkritnya MDM tidak beroperasi karena sikon di lapangan tidak mendukung dan ijin masih berproses maka pihak suplayer Solar mengambil kembali, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PT Platinum yang diberitakan oleh media Independent News 45 itu,” terang Amirudin Humas PT MDM kepada awak media.
Amir juga menyesalkan adanya dugaan seolah – olah BBM tersebut tidak memiliki ijin resmi pengangkutan dan pendistribusiannya, padahal pihaknya memesan BBM itu melalui perusahaan resmi yang biasa memasok BBM jenis solar. Ia menegaskan terkait surat yang dimiliki perusahaan suplier tersebut terindikasi aspal itu bukan ranahnya memberikan penjelasan.
“Untuk hal itu bukan pada kapasitas saya bisa menjelaskan pak, jadi silahkan di konfirmasi ke suplier nya, udah tau kan pengirimnya,” ucap Amirudin.
Lebih jauh Amir berharap, dengan adanya klarifikasi ini, bisa meluruskan informasi yang beredar agar tidak ada yang merasa dirugikan oleh pihak PT MDM karena kesalahan penyampaian informasi.
“Semoga semua pihak bisa memaklumi kejadian ini dan mendapat informasi secara utuh,” pungkasnya.