KOTA SERANG, AktualBanten.com – Oknum pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) inisial AH (usia sekira 50 ) warga Batu Bantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang meminta sejumlah uang kepada pengusaha di Kota Serang inisial RS (33). Uang tersebut untuk uang muka alias panjar paket proyek Pemerintah di wilayah Provinsi Banten.

Menurut RS, pada tahun 2021 AH dikenalkan seseorang padanya. Dengan dalih, bisa memberikan paket proyek Pemerintah Provinsi Banten yaitu PL (Penunjukan Langsung. Karena tertarik dengan iming-iming AH, korbanpun menyerahkan uang Rp 70 juta untuk panjar 2 titik proyek PL Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banten.

Masih menurut RS, paket proyek tersebut benar ada satu yang dikerjakan tahun 2021 juga. Namun paket yang dijanjikan dua, hanya tipu-tipu belaka.

“Tahun berganti tahun, proyek tidak ada dan uang yang saya setorkan tidak dikembaliin, ucap RS kepada awak media pada Senin 01 April 2024 disalah satu cafe di Kota Serang.”

AH menghilang, tanpa ada kabar berita. Sampai berita ini ditayang, AH tidak bisa dihubungi. Bahkan, dirumahnya pun tidak pernah ada setiap saya datangi ke alamat rumah pribadi AH. Apabila tidak ada itikad baik AH, terpaksa akan kami tempuh ke jalur pengadilan, imbuh RS.

“Jika Calo proyek tidak diberantas Aparat Penegak Hukum, akan merugikan semua pihak. Bukan hanya para pelaku usaha yang dirugikan, tetapi nama baik OPD akan rusak dan jelek akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup RS. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *