TANGERANG, AktualBanten.Id – Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terkait Pramuka tidak lagi merupakan ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa di sekolah. Berbagai tanggapan dan komentar mengalir dari berbagai pihak usai isu penghapusan eskul kepramukaan merebak dikalangan dunia pendidikan di Indonesia.
Salah satunya mengalir dari Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Periuk Kota Tangerang Yuniar Ali, M. Pd,. Saat ditemui aktualbanten.id di kantornya. Jum’at (05/04/24).
“Saat ini kami terutama di wilayah Kecamatan Periuk belum merubah apapun terkait kegiatan kepramukaan di sekolah, sebetulnya tujuan dari menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut bukan menghapus kepanduannya tetapi justru meningkatkan status pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka,” ujar Yuniar.
Sesuai arahan presiden kepada Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso beberapa waktu lalu, pendidikan kepramukaan adalah pembinaan karakter generasi muda dalam upaya peningkatan pembangunan, termasuk bela negara, serta nilai-nilai perjuangan.
Masih menurut Yuniar, kalangan pendidikan harus jeli dengan isu – isu yang berkembang terutama menyangkut dunia pendidikan, jadi ia menilai pada prinsipnya Pramuka itu memang harus tetap ada di sekolah karena akan menanamkan nilai nilai kebangsaan dan membentuk kepribadian yang luhur bagi para siswa.
“Sejalan dengan Pasal 13 UU 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tadi di mana keikutsertaan murid adalah hak, bukan kewajiban, jadi perubahannya siswa bisa memilih ikut atau tidak, kalau disini sih anak – anak suka dengan kegiatan kepanduan ini, ” pungkasnya. (Wal)