LEBAK, AktualBanten.id – Kepala Desa Cikatapis Aat Tartilah bersama Dinas Pemukiman dan Pertanahan Lebak Mediasikan Warga yang terdampak musibah ambrolnya turap perumahan milik pengembang Ranau Estate di kantor pemasaran Ranau Estate Kp. Angsana Desa Cikatapis Kecamatan Kalang Anyar Kabupaten Lebak. Senin 06 Mei 2024.
Dikatakan Aat Tartilah, Musibah terjadi pada tanggal 8 bulan April 2024 yang lalu dan ada satu rumah warganya yang terdampak longsoran turap yang menjadi batas antara perumahan dan pemukiman penduduk kampung Keong.
“Dalam kejadian ini. Ada satu rumah warga di Kampung Keong RT 03/03 atas nama Suhartini (44) yang rusak akibat terkena longsoran tanah, tapi alhamdulillah hari ini pihak pengembang sudah hadir dan akan segera memperbaikinya,” Ujar Kades Cikatapis.
Dipihak lain, perwakilan pengembang Perumahan Ranau Estate Hapmi ketika mediasi berlangsung menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab dengan rumah yang terdampak longsoran tersebut.
“Saya selaku pengelola siap mengganti kerusakan yang ditimbulkan dari terjadinya musibah ini, dan saya akan memperbaiki turap pembatas di kampung angsana dan kampung keong yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami,” terang Hepmi.
Adapun hasil mediasi antara warga dengan pihak pengembang perumahan yang diinisiasi oleh Kepala Desa Cikatapis Aat Tartilah, dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai berikut :
Pada hari ini Senin Tanggal Enam Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Kantor Perumahan Ranau Estate 3 telah diadakan Musyawarah yang di
Hadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pengembang Ranau Esate 3, Dinas Perkim, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat dalam hal ini telah menyekapati beberapa hal/poin
diantaranya;

  1. Perbaikan Turap Perbatasan Perumahan Ranau Estate 3 Kampung Angsana dengan
    Kampung Keong RT 03 RW 03 yang runtuh menjadi tanggungjawab Pengembang Perumahan;
  2. Pemberian bahan material bagi rumah korban Ibu. Suhartini yang terkena runtuhan
    dari dampak bencana Turap menjadi Tanggungjawab Pengembang Perumahan; dan
  3. Bagi ongkos tukang pembangunan rumah korban Ibu suhartini akan digotong royongkan kepada Pemerintah Desa dengan warga Kp. Keong Sebagai sumbangan;
    Demikian berita acara ini di buat dengan sebenarnya dan di pergunkan semestinya dengan
    penuh rasa tanggungjawab serta ditandatangani bersama sebagai bentuk persetujuan. (AScir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *