Tangerang, aktualbanten.id – Ketua UMKM Mandiri dan Humas menyerahkan sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 13 pelaku usaha mikro kecil menengah Mandiri (UMKM) yang bertempat di perumahan Bukit Tiara RT 20 RW 04.Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Pada Hari Jum’at 10 Mei 2024
Penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM dan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.
Karnia ketua UMKM Mandiri Pasir gadung yang juga sebagai pendamping halal dari LP3H Mathlaul Anwar yang selalu mendampingi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal, menyampaikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah berkomitmen untuk memenuhi standar kehalalan. “Penyerahan sertifikat halal dan pendataan anggota baru ini adalah langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar yang semakin kompetitif,”
Semoga dengan label produk halal ini peningkatan ekonomi dan kesejahteraan pelaku UMKM di wilayah Cikupa semakin meningkat. Ujarnya Ketua UMKM Mandiri Karnia
Sementara Humas UMKM Mandiri Apang Supriyadi mengucapkan selamat kepada 13 pelaku anggota UMKM Mandiri yang telah mendapatkan legalitas produk HALAL.
“Saya ucapkan selamat bagi pelaku usaha yang hari ini bisa mendapatkan label halal, Dengan demikian, Sertifikat Halal bukan hanya menyangkut aspek agama, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ucapnya Apang Supriyadi
Dukungan dari Ketua RT 20 RW 04 Bpk Sudirman Perumahan Bukit Tiara Desa Pasir Jaya kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, berharap dengan UMKM Mandiri yang produknya sudah terdaftar bisa memperluas jangkauan pemasaranaya.
“Harapan saya kegiatan UMKM Mandiri lebih baik lagi dan terkoordinir pemasaranya bisa tembus ke luar desa pasir jaya,” harapnya Ketua RT 20 RW 04 Sudirman.
Apang Supriyadi.