SERANG, AktualBanten.Id – Pormasi cikoja serang bersama Ormas yang tergabung ( LMP, LAPBAS BPPKB, FKPPI, BADAK BANTEN, PEJUANG SILIWANGI DLL) di pimpin oleh ustadz ujang supriyatna mendatangi kejaksaan tinggi banten untuk memberikan support atau dukungan terhadap kejaksaan tinggi banten agar berani menegakkan supremasi hukum dan tegaknya keadilan di wilayah hukum propinsi banten, Senin 20 Mei 2024.

Dalam pertemuan tersebut pormasi cikoja serang ditemui oleh kadivhum kejaksaan tinggi banten, disampaikan oleh ketua pormasi cikoja serang ustadz ujang supriyatna bahwa sebagai putra daerah di wilayah serang timur merasa terpanggil untuk mengawal dan mengawasi kasus dugaan korupsi di situ ranca gede yang di duga merugikan negara trilyunan rupiah, sebab menurut beliau ketua pormasi cikoja serang setelah di jadikan nya tersangka salah seorang kepala desa atas tuntutan gratifikasi kemungkinan ada aktor-aktor lainnya yang merugikan lebih besar dari kasus kepala desa tersebut, maka ustadz ujang supriyatna meminta agar kasus situ ranca gede di usut tuntas sampai ke aktor-aktor koruptor lainnya, hukum tidak boleh tajam kebawah dan tumpul ke atas, kalau kepala desa bisa jadi tersangka maka harusnya ada tersangka lainnya

Muhayat SH selaku pembina pormasi cikoja serang menyampaikan kepada kejati banten untuk mengklarifikasi dugaan keterlambatan hukum kasus situ ranca gede yang berawal dari tahun 2018 sampai sekarang belum ada penyelesaiannya , menurutnya situ ranca gede yang menjadi wilayah resapan air warga itu sangat bermanfaat buat warga namun setelah di urug di jadikan tanah lapang maka warga kesulitan mencari daerah resapan air dan beliau sampaikan pormasi cikoja serang siap membantu apapun yang menjadi kendala kesulitan team kejaksaan tinggi banten. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *