LEBAK, AktualBanten.id – Tidak kurang dari 100 orang LSM dan wartawan yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Wartawan menggugat, geruduk kantor Kecamatan Maja terkait persoalan dugaan penghinaan dan pelecehan yang dialami oleh salah satu anggota LSM dan wartawan Lebak yang dilontarkan oleh Zakaria Kepala Desa Pasir Kembang. Senin 10 Juni 2024.

Kehadiran sejumlah LSM dan wartawan tersebut diterima oleh Kasi Satpol PP Kecamatan Maja Dedi Karyani, sementara Camat Kecamatan Maja sedang mengikuti rapat paripurna di DPRD Lebak.

“Saat ini pak camat sedang mengikuti rapat paripurna di DPRD Lebak, mohon maaf rekan-rekan saya tidak bisa memberikan pernyataan atau statement terkait persoalan ini, tunggu pak camat aja nanti ya,” Ujar Dedi.

Juru bicara Koalisi LSM dan Wartawan menggugat, Hasan Basri, S. Pd. Saat bertemu dengan perwakilan kecamatan menjelaskan, kehadirannya bersama para perwakilan LSM dan wartawan Lebak ini bertujuan untuk mendengar secara langsung penjelasan dari Kades Pasir Kembang melalui Camat Kecamatan Maja selaku pembina Kepala Desa.

Terpisah, Ketua Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Lebak Mamik Selamet menambahkan. Ia sangat menyayangkan kalau benar Kepala Desa tersebut mengatakan pernyataan yang bisa menyinggung keberadaan LSM dan wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Negeri tercinta ini.

“Sebagai seorang pemimpin, seharusnya Kepala Desa Pasir Kembang mampu memposisikan diri dan menghargai Lembaga Swadaya Masyarakat serta wartawan yang datang berkunjung dan mengkritisi pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh Desanya. Tujuannya kan baik agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, jadi tidak usah marah-marah apalagi mengeluarkan kata – kata yang tidak pantas,” ungkap Mamik.

Senada dikatakan Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna, persoalan – persoalan seperti ini harusnya tidak boleh terjadi dan kalaupun ada, secepatnya dimediasikan oleh Camat selaku pembina Desa di tingkat Kecamatan.

“Jangan sampai hal ini menjadi liar dan menjadi bumerang bagi kelangsungan pembangunan di Kecamatan Maja, Camat sebagai bapaknya Kepala Desa harusnya bisa memediasi permasalahan agar tidak sampai menjalar kemana – mana karena hal ini menyangkut harga diri LSM dan marwah pers sebagai sosial kontrol. Ayo kita duduk bersama dan memahami fungsi dan tugas masing – masing tanpa harus merendahkan profesi salah satu pihak,” Pungkas Yayat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *