Lebak, AktualBanten.id – Seorang Sopir berinisial HM, yang mengangkut kayu jenis akasia manium atau biasa disebut akor, diduga mengangkut kayu dari lahan milik Perum Perhutani hasil penebangan di Petak 9 G. Jumat 1 Agustus 2024.
Petak 9G diketahui masuk kedalam Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cileles, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rangkasbitung, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten.
Kayu jenis tersebut oleh sopir inisial HM, diturunkan di salah satu tempat penjualan kayu (gesekan) milik HI, seorang pengusaha kayu, di wilayah Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
“Saya mah hanya ngangkutin doang, untuk lebih jelasnyamah langsung ke bosnya aja pa ‘MN’, jujur saya ngangkut kayu ini ke tempat Pa HI baru dua kali” beber HM, Sopir truk pengangkut kayu saat dikonfirmasi, Kamis, 01 Agustus 2024.
Lebih lanjut, ‘HM’ menjelaskan, kayu yang diduga diangkut dari hasil pencurian kayu di lahan milik Perum Perhutani ini, diketahui oleh Porter, atau petugas ukur lapangan pada Perum Perhutani di wilayah tersebut.
“Pekerja ada sekitar tujuh orang tapi udah sepi, di lokasi, tadi ada Pa Tono, kalo jumlah kubikasinya saya ga tau, karena belum diukur” timpalnya.
Dikonfirmasi perihal dugaan pencuruan kayu jenis akasia manium di lahan milik Perum Perhutani, ‘MN’ mengakui perbuatannya tersebut. Namun dirinya berdalih nekat mencuri kayu karena operasional selama dirinya bekerja di laham milik perum perhutani ini, belum dibayar.
“Iya memang salah Bang, saya melakukan hal itu, buat nutupin biaya operasional (OP), karena sudah berjalan satu bulan lebih saya sama anak buah saya bekerja, tapi operasional nya belum dibayar, apalagi saya kan ada sekitar tujuh orang, bagian senso, pengangkut, buat nutupin kebutuhan mereka ya terpaksa saya lakukan, walau pun salah” terang ‘MN’ ditemui di kediamannya.
Sementara itu, Hartono, Porter atau petugas ukur yang namanya disebut oleh ‘HM’ diuduga mengetahui adanya aktifitas ilegal di lahan milik Perum Perhutani yang berlokasi di Petak 9G.
“Iya Pa nanti konfirmasi dulu dengan supir,” jawab Hartono singkat, via pesan whatsapp miliknya. (AK)