SERANG, AktualBanten.id – Perkumpulan gerakan moral anti kriminalitas (GMAKS) provinsi banten secara resmi mengirim laporan aduan kepada kejaksaan negeri kota tanggerang, Senin (16/09/2024)
Bahwa berdasar pada hasil monitoring, Paket pengadaan Cathlab RSUD Kota Tangerang senilai 26 milyar rupiah oleh dinas kesehatan kota tanggerang diduga ada kejanggalan pada proses pemilihan pemenang
Ketua umum gerakan moral anti kriminalitas, Saeful Bahri menyebut bahwa pada paket pengadaan Cathlab oleh dinas kesehatan kota Tangerang dinilai banyak kejanggalan
“Dalam pelaksanaannya banyak ketidaksesuaian dalam perencanaan, Seperti dalam pagu anggaran, awalnya hanya 24 milyar kemudian berubah menjadi 26 milyar. Jelasnya kepada siber
Bahri menduga, ada persaingan tidak sehat yang menyebabkan kerugian terhadap perusahaan lain
“Selain tidak transparan kepada para peserta pengadaan, Diduga ada persaingan tidak sehat sehingga merugikan pihak lain. Tambahnya
Diakhir Bahri meminta kepada APH untuk mengusut tuntas adanya penyalahgunaan wewenang dilingkup dinas kesehatan kota tanggerang
“Saya meminta kepada kejaksaan negeri kota tanggerang untuk melakukan penyelidikan terkait proses pemilihan pemenang pada paket pengadaan Cathlab di RSUD kota tanggerang yang dilakukan oleh dinas kesehatan kota tanggerang. Pungkasnya. (Red)