LEBAK, AktualBanten.id – Persatuan Pewarta Warga Indonesia Dewan Pengurus Cabang (PPWI DPC) Kabupaten Lebak, melayangkan surat pengaduan dan informasi dugaan penyimpangan realisasi dana program Indonesia Pintar di SDN II Cisimeut Raya Kecamatan Cisimeut Kabupaten Lebak ke Kejaksaan Negeri Lebak.
Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua PPWI Lebak sekaligus Plt. Ketua PPWI Banten Abdul Kabir Albantani kepada sejumlah wartawan melalui press rilisnya. Kamis 13 November 2024.
“Tembusan surat juga sudah kami sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah SDN tersebut. Pelaporan ini sebagai bentuk partisipasi kami sebagai organisasi masyarakat dalam memberantas praktek kolusi korupsi dan nepotisme dalam program PIP di Kabupaten Lebak,” ujar Abdul Kabir.
Program Indonesia Pintar (PIP) lanjut Abdul Kabir, merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan peluang belajar yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan mereka.Tetapi pada kenyataannya yang terjadi di SDN II Cisimeut raya justru menjadi ajang KKN bagi para pengelola dan oknum operator dan kepala sekolah.
Dilansir dari Indonesia.go.id. Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas dalam agenda pembangunan nasional. Pada Sidang Kabinet Paripurna perdana yang diadakan di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden Prabowo serta-merta memberikan penekanan bahwa langkah mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas mutlak dan tidak dapat ditunda.
Presiden Prabowo juga memastikan bahwa anggaran pendidikan terus meningkat. Presiden Prabowo menekankan, pendidikan harus diperhatikan secara serius karena merupakan fondasi bagi kemajuan bangsa.
Presiden Prabowo pun menegaskan, pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam menghadapi tantangan global di masa depan. Pemerintahannya pun akan terus memperkuat infrastruktur pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM agar Indonesia mampu bersaing di kancah internasional.
“Ini baru tindakan permulaan saja dari PPWI, karena tidak menutup kemungkinan di sekolah lain pun terjadi hal yang sama, apalagi sudah jadi rahasia umum bagaimana buruknya pengelolaan manajemen di tingkat sekolah dasar di kabupaten Lebak ini. Bila ada temuan lagi kita akan langsung Laporkan agar secepatnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Red)