LEBAK, AktualBanten.id – Partai Politik adalah organisasi sekelompok orang atau Masyarakat yang bersifat nasional, atas kesamaan pendapat, kehendak, untuk memperjuangkan hak politik anggota, masyarakat ,warga negara dan menjaga keutuhan Negara dan Bangsa dalam bingkai Negara kesatuan RI.

Partai Politik diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang atas Perubahan dari UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.Oleh karena itu orang orang yang tergabung dalam Partai Politik adalah orang orang yang menjunjung nilai nilai Demokratis, sehingga cari berfikir, berprilaku orang tersebut harus bersifat rasional obyektif dan bijak.

Menanggapi aksi Demo masyarakat di Kantor DPC PKB Lebak, Rabu 21 November 2024 kemarin ,Ketua FK LSM Lebak Yayat Ruyatna mengatakan, sepanjang sejarah mulai adanya Partai Politik baik di Indonesia maupun diluar negeri baru kali ini dirinya mendengar Kantor DPC Partai Politik di Demo oleh Masyarakat.

“Saya sering mendengar Kantor DPC ,DPRD atau DPP di demo itu oleh kadernya sendiri karena ada konflik diinternal Partai, akan tetapi demo yang dilakukan oleh masyarakat umum hanya baru terjadi di DPC PKB Kab.Lebak Prov.Banten, jelas ini sangat mencoreng nama baik Partai. Setelah saya telusuri ternyata ada penyebabnya yaitu akibat dari Ulah salah satu oknum anggota Dewan dari fraksi PKB yang telah mempropokasi Warga Masyarakat Desa Jagabaya untuk melengserkan seorang Kepala Desa.

Awal mula adanya gerakan masyarakat Desa Jagabaya menggeruduk kantor DPC PKB kabupaten Lebak, karena ada tuduhan perselingkuhan Kepala Desa Jagabaya dengan Staf keuangan yang dilontarkan oleh mantan istri muda kepala Desa Jagabaya, kemudian issue ini digoreng oleh oknum anggota Dewan dari PKB inisial IW, sehingga masyarakat spontar marah kepada kepala Desa Jagabaya dan menuntut Kepala Desa agar Lengser dari Jabatannya, dan menuntut agar Stap keuangan Desa Jagabaya diberhentikan, setelah warga mengetahui bahwa issue Perselingkuhan itu tidak benar dan Fitnah,akhirnya Warga Desa Jagabaya berbalik arah dan marah kepada oknum anggota Dewan dari PKB sehingga berujung pada aksi demo dikantor DPC PKB Kabupaten Lebak.

“Kejadian tersebut jelas mencoreng nama baik Partai, mustinya Oknum anggota Dewan tersebut diberi sanksi berat oleh Partai, sebab Demontrasi ini adalah Demo yang pertama kali dan baru terjadi di Kantor DPC PKB Lebak Oleh Masyarakat Umum. Semenjak adanya Partai Politik. Untuk itu saya menghimbau kepada semua anggota Dewan berhati hatilah dalam berkata, berbuat dan membuat Pernyataan didepan publik. karena perbuatan dan perkataan kalian dapat menimbulkan baik dan buruk akibatnya, kalian harus menjaga Marwah Partai, Perkataan kalian harus dapat menarik simpati masyarakat untuk masuk menjadi anggota Partai anda, dan saya juga menghimbau kepada Pimpinan Partai Politik , agar melakukan Pendidikan Politik terhadap anggota Dewan yang terpilih dan juga segera melakukan Kaderisasi ,sebab tidak sedikit anggota Dewan yang Tidak Paham,” pungkasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *